SEMARANGNEXT.ID, SEMARANG — Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Semarang kembali menjadi perhatian. Sebagai salah satu ikon sekaligus pusat aktivitas kota, kawasan ini menghadapi tantangan untuk tetap tertata dan bersih tanpa menghilangkan ruang ekonomi bagi para pedagang.
Sorotan terhadap penataan PKL menguat ketika Semarang menjadi lokasi penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI pada September 2026.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo meminta proses penataan tidak berhenti pada pemindahan pedagang.
Kebersihan dan kerapian kawasan relokasi juga harus diperhatikan.
Hal tersebut penting karena lokasi sementara akan menjadi tempat pedagang mencari penghasilan selama kawasan utama ditata.
Sekitar 100 PKL Direlokasi Sementara
Menjelang pelaksanaan MTQ Nasional XXXI, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan relokasi sementara bagi sekitar 100 PKL di kawasan Simpang Lima.
Pemindahan dilakukan karena Lapangan Pancasila dan kawasan pedestrian menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan MTQ.
Pemkot menegaskan kebijakan tersebut merupakan relokasi sementara, bukan penggusuran.
Para pedagang tetap diberikan kesempatan berjualan di lokasi alternatif yang telah disiapkan selama kawasan utama digunakan untuk kegiatan.
Sterilisasi kawasan untuk kepentingan MTQ berlangsung pada 7–20 September 2026.
Namun persoalan PKL Simpang Lima lebih luas dari kebutuhan penyelenggaraan MTQ.
Kawasan ini juga sedang menjalani proses penataan yang mencakup pedestrian, ruang terbuka hijau, drainase dan shelter PKL.
Kebersihan Lokasi Relokasi Jadi Sorotan
Pemindahan PKL memunculkan persoalan baru yang perlu diantisipasi.
Salah satunya adalah kebersihan.
Pedagang makanan dan minuman membutuhkan akses terhadap tempat pembuangan sampah, air serta sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Jika puluhan pedagang ditempatkan dalam satu kawasan tanpa fasilitas pendukung, persoalan sampah dapat berpindah dari lokasi lama ke tempat relokasi.
Karena itu, Komisi B DPRD Kota Semarang meminta penataan PKL disertai perhatian terhadap kebersihan dan kerapian tempat sementara.
Masalah ini bukan hanya menyangkut estetika.
Kebersihan berhubungan langsung dengan kenyamanan pembeli dan keamanan pangan, terutama karena sebagian PKL Simpang Lima bergerak di sektor kuliner.
Simpang Lima Bukan Sekadar Ruang Publik
Simpang Lima memiliki posisi khusus dalam kehidupan Kota Semarang.
Pada siang hari, kawasan ini menjadi pusat pergerakan kendaraan dan aktivitas komersial.
Ketika malam dan akhir pekan tiba, karakter kawasan berubah.
Masyarakat datang untuk berjalan-jalan, berolahraga, berkumpul hingga berburu makanan.
PKL menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Karena itu, penataan kawasan menghadapi dua kebutuhan yang harus berjalan beriringan.
Simpang Lima perlu memiliki pedestrian yang nyaman, bersih dan tertata. Namun pedagang yang telah menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut juga membutuhkan kepastian tempat usaha.
Menata Simpang Lima akhirnya bukan hanya persoalan memindahkan lapak.
Yang harus ditata adalah hubungan antara ruang publik, aktivitas ekonomi dan kenyamanan pengunjung.
Revitalisasi Simpang Lima Berjalan Bertahap
Penataan PKL merupakan bagian dari pembenahan kawasan Simpang Lima yang lebih luas.
Pemkot Semarang menjalankan revitalisasi secara bertahap, mulai dari perbaikan lantai pedestrian, ruang terbuka hijau hingga sistem drainase.
Salah satu area yang menjadi fokus berada di sekitar Letter L Pos Polisi menuju sisi utara.
Konsep taman juga diarahkan menjadi lebih terbuka sehingga kawasan memberikan kesan lebih lapang.
Shelter kuliner PKL ikut masuk dalam rencana tersebut.
Lokasi sementara disiapkan ketika penataan shelter berlangsung sehingga pedagang masih memiliki ruang untuk menjalankan usaha.
Pada 2027, pembenahan kawasan juga direncanakan berlanjut dengan pembangunan fasilitas pompa untuk membantu menangani genangan.
Lapak Aktif Juga Perlu Ditata
Persoalan lain adalah efektivitas penggunaan shelter.
Data penataan yang muncul pada Juli 2026 memperlihatkan tidak seluruh lapak di kawasan Simpang Lima aktif digunakan.
Sebagai contoh, dari 37 lapak di depan eks Matahari, 19 tercatat aktif.
Di sisi Jalan Ahmad Yani, terdapat 34 lapak dengan 10 yang tercatat aktif.
Sementara di depan Smansa/SC, terdapat 31 lapak dengan 28 di antaranya aktif.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya penataan kembali.
Lapak yang tidak digunakan secara aktif dapat membuat pemanfaatan ruang publik menjadi tidak optimal, sementara di sisi lain terdapat pedagang yang membutuhkan tempat usaha.
Penataan kemudian membutuhkan basis data yang akurat agar ruang yang tersedia benar-benar diberikan kepada pedagang yang aktif.
Pendataan Pedagang Jangan Menimbulkan Masalah Baru
Proses pendataan inilah yang juga memerlukan perhatian.
Sejumlah laporan media lokal mencatat adanya pedagang lama yang mengeluhkan namanya tidak masuk dalam daftar relokasi.
Salah satunya adalah keluarga pedagang yang mengaku telah berjualan di kawasan Simpang Lima selama puluhan tahun tetapi menghadapi persoalan pendataan karena administrasi kependudukan.
Keluhan seperti ini perlu diverifikasi dan diselesaikan melalui mekanisme resmi.
Namun kasus tersebut menunjukkan pentingnya transparansi.
Pedagang perlu mengetahui siapa yang berhak memperoleh tempat, persyaratan yang digunakan, lokasi relokasi dan bagaimana mekanisme kembali setelah pembangunan selesai.
Tanpa kepastian tersebut, proyek yang bertujuan menata kawasan justru berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang.
Relokasi Bisa Memengaruhi Pendapatan
Lokasi merupakan salah satu aset terpenting bagi PKL.
Pedagang yang bertahun-tahun berada di tempat yang sama biasanya telah memiliki pelanggan dan pola keramaian yang mereka kenali.
Ketika dipindahkan, pola tersebut berubah.
Tempat baru belum tentu dilewati jumlah orang yang sama.
Pelanggan lama juga belum tentu langsung mengetahui lokasi sementara pedagang.
Karena itu, keberhasilan relokasi tidak cukup diukur dari tersedianya ruang untuk mendirikan lapak.
Lokasi sementara harus tetap memiliki akses yang mudah, aman dan memungkinkan aktivitas perdagangan berjalan.
Informasi lokasi juga perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
Penataan Bisa Jadi Kesempatan Memperbaiki Sentra Kuliner
Di sisi lain, revitalisasi membuka peluang meningkatkan kualitas kawasan kuliner Simpang Lima.
Shelter yang lebih rapi dapat membantu menciptakan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung.
Penataan meja dan kursi, tempat sampah, pencahayaan, saluran air hingga papan identitas pedagang dapat dirancang sebagai satu kesatuan.
Jika dilakukan dengan baik, PKL tidak harus dipandang sebagai elemen yang bertentangan dengan wajah kota.
Mereka justru dapat menjadi bagian dari daya tarik kawasan.
Banyak pengunjung datang ke Simpang Lima bukan hanya untuk melihat Lapangan Pancasila, tetapi juga mencari makanan setelah beraktivitas di pusat kota.
Kuliner kaki lima merupakan bagian dari pengalaman tersebut.
Pedagang dan Ruang Publik Sama-sama Harus Dijaga
Tantangan utama Pemkot Semarang adalah menemukan titik keseimbangan.
Ruang publik tidak dapat dibiarkan semrawut.
Pedestrian harus dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Sampah harus dikelola. Drainase tidak boleh terganggu. Keamanan dan kenyamanan pengunjung juga perlu dijaga.
Namun penataan juga tidak seharusnya mengabaikan orang yang menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.
Dialog dengan pedagang menjadi penting, terutama ketika perubahan lokasi berlangsung selama berbulan-bulan.
Semakin jelas jadwal, lokasi dan mekanisme penataan, semakin kecil ketidakpastian yang harus dihadapi PKL.
Wajah Baru Simpang Lima Sedang Dibentuk
Simpang Lima adalah salah satu ruang publik paling dikenal di Semarang.
Setiap perubahan di kawasan ini hampir pasti mendapat perhatian.
Penataan PKL karena itu bukan proyek kecil.
Yang sedang dibentuk bukan hanya deretan shelter baru, tetapi wajah salah satu pusat aktivitas Kota Semarang.
Jika penataan berhasil, pedestrian dapat menjadi lebih nyaman, lingkungan lebih bersih dan pedagang mendapatkan ruang usaha yang lebih layak.
Sebaliknya, jika relokasi tidak dikelola dengan baik, persoalan dapat berpindah dari satu titik ke titik lain.
Kuncinya berada pada tiga hal: penataan ruang yang jelas, fasilitas kebersihan yang memadai, serta kepastian bagi pedagang.
Simpang Lima memang perlu terus berbenah.
Namun wajah kota yang baik bukan hanya terlihat dari taman dan pedestrian yang rapi.
Ia juga terlihat dari bagaimana kota memberikan ruang yang tertib bagi warganya untuk mencari penghidupan.