SEMARANGNEXT.ID, SEMARANG — Kebakaran yang melanda Zona 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku menangani api sejak Senin (28/9/2026) malam.
Kebakaran terjadi pada kawasan timbunan sampah lama dengan area terdampak sekitar 1.000 meter persegi. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dalam proses penanganan.
Api dilaporkan muncul sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin malam. Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus penyekatan agar kebakaran tidak merambat ke zona lain.
Memasuki Selasa (29/9/2026) dini hari, kobaran api berangsur dapat dikendalikan. Namun pekerjaan petugas belum berhenti karena sejumlah titik panas masih berada di bagian dalam timbunan sampah.
Untuk memastikan api benar-benar padam, petugas melakukan pendinginan dengan bantuan armada air dan alat berat. Timbunan sampah diaduk agar titik panas yang tersembunyi dapat dijangkau dan disiram. Setelah proses tersebut selesai, lokasi akhirnya dinyatakan aman.
Penyebab Kebakaran Belum Dipastikan
Hingga kebakaran dinyatakan padam, penyebab munculnya api di Zona 3 TPA Jatibarang belum diketahui secara pasti.
Area yang terbakar merupakan zona tidak aktif yang berisi timbunan sampah lama. Berbagai faktor dapat meningkatkan risiko kebakaran pada kawasan semacam ini, tetapi penyebab kejadian tetap membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Besaran kerugian akibat kebakaran juga belum diketahui.
Pencegahan Kebakaran Sebelumnya Sudah Ditingkatkan
Kebakaran terbaru di Jatibarang menjadi perhatian karena Pemerintah Kota Semarang sebelumnya telah meningkatkan langkah pencegahan kebakaran di kawasan tersebut.
Pada Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan pendinginan rutin pada zona-zona yang dinilai rawan terbakar.
Kepala DLH Kota Semarang Glory Nasarani saat itu menjelaskan bahwa penyemprotan air dilakukan secara rutin setiap dua hari sekali, terutama setelah memasuki musim kemarau panjang. Intensitas tersebut ditingkatkan dari rencana awal satu kali dalam sepekan.
DLH juga mengingatkan masyarakat dan pihak yang beraktivitas di sekitar TPA agar tidak melakukan pembakaran sampah. Bara api yang terbawa angin dikhawatirkan dapat menjadi pemicu kebakaran pada timbunan sampah.
Jatibarang Tetap Perlu Diawasi
Meski api telah berhasil dipadamkan, pengawasan terhadap area bekas kebakaran tetap penting untuk mengantisipasi kemunculan kembali titik panas dari bagian dalam timbunan sampah.
Peristiwa ini sekaligus kembali menempatkan pengelolaan TPA Jatibarang sebagai salah satu isu lingkungan yang perlu mendapat perhatian di Kota Semarang.
Selain kesiapan pemadaman ketika terjadi kebakaran, langkah pencegahan, pemantauan titik rawan, pengelolaan timbunan sampah hingga konsistensi prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kejadian serupa.
Bagi Kota Semarang, kebakaran di Jatibarang bukan hanya persoalan memadamkan api. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah dan mitigasi risiko kebakaran perlu berjalan beriringan.
Kebakaran terjadi pada kawasan timbunan sampah lama dengan area terdampak sekitar 1.000 meter persegi. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dalam proses penanganan.
Api dilaporkan muncul sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin malam. Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus penyekatan agar kebakaran tidak merambat ke zona lain.
Memasuki Selasa (29/9/2026) dini hari, kobaran api berangsur dapat dikendalikan. Namun pekerjaan petugas belum berhenti karena sejumlah titik panas masih berada di bagian dalam timbunan sampah.
Untuk memastikan api benar-benar padam, petugas melakukan pendinginan dengan bantuan armada air dan alat berat. Timbunan sampah diaduk agar titik panas yang tersembunyi dapat dijangkau dan disiram. Setelah proses tersebut selesai, lokasi akhirnya dinyatakan aman.
Penyebab Kebakaran Belum Dipastikan
Hingga kebakaran dinyatakan padam, penyebab munculnya api di Zona 3 TPA Jatibarang belum diketahui secara pasti.
Area yang terbakar merupakan zona tidak aktif yang berisi timbunan sampah lama. Berbagai faktor dapat meningkatkan risiko kebakaran pada kawasan semacam ini, tetapi penyebab kejadian tetap membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Besaran kerugian akibat kebakaran juga belum diketahui.
Pencegahan Kebakaran Sebelumnya Sudah Ditingkatkan
Kebakaran terbaru di Jatibarang menjadi perhatian karena Pemerintah Kota Semarang sebelumnya telah meningkatkan langkah pencegahan kebakaran di kawasan tersebut.
Pada Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan pendinginan rutin pada zona-zona yang dinilai rawan terbakar.
Kepala DLH Kota Semarang Glory Nasarani saat itu menjelaskan bahwa penyemprotan air dilakukan secara rutin setiap dua hari sekali, terutama setelah memasuki musim kemarau panjang. Intensitas tersebut ditingkatkan dari rencana awal satu kali dalam sepekan.
DLH juga mengingatkan masyarakat dan pihak yang beraktivitas di sekitar TPA agar tidak melakukan pembakaran sampah. Bara api yang terbawa angin dikhawatirkan dapat menjadi pemicu kebakaran pada timbunan sampah.
Jatibarang Tetap Perlu Diawasi
Meski api telah berhasil dipadamkan, pengawasan terhadap area bekas kebakaran tetap penting untuk mengantisipasi kemunculan kembali titik panas dari bagian dalam timbunan sampah.
Peristiwa ini sekaligus kembali menempatkan pengelolaan TPA Jatibarang sebagai salah satu isu lingkungan yang perlu mendapat perhatian di Kota Semarang.
Selain kesiapan pemadaman ketika terjadi kebakaran, langkah pencegahan, pemantauan titik rawan, pengelolaan timbunan sampah hingga konsistensi prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kejadian serupa.
Bagi Kota Semarang, kebakaran di Jatibarang bukan hanya persoalan memadamkan api. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah dan mitigasi risiko kebakaran perlu berjalan beriringan.